Wednesday, November 2, 2011

reformasi pendidikan

REFORMASI PENDIDIKAN

Oleh
Anwari WMK

NEGARA mana pun dituntut mampu melakukan reformasi terhadap seluruh aspek yang berjalin kelindan dengan dunia pendidikan. Pada satu sisi, pendidikan berkedudukan sebagai faktor determinan kemajuan bangsa. Pendidikan bermutu mendasari perbaikan kualitas hidup bangsa. Tak mengherankan jika negara-negara maju di berbagai belahan bumi eksistensinya ditandai oleh terjadinya kemajuan secara monumental bidang pendidikan. Itu pula yang dapat menjelaskan, mengapa institusi-institusi pendidikan di negara-negara maju menjadi tujuan belajar kalangan mahasiswa dari kawasan negara-negara berkembang.


Pada lain sisi, pendidikan bergerak dinamis, sejalan dengan hadirnya tantangan dan realitas baru. Praksis pendidikan dalam suatu format tertentu, tak selalu relevan diimplementasikan secara lintas waktu pada berbagai keadaan. Maka, harus ditemukan suatu model dan pola baru praksis pendidikan. Pada titik inilah reformasi pendidikan mencuat sebagai sesuatu yang niscaya dilakukan. Reformasi pendidkan merupakan jawaban terhadap besarnya tuntutan agar pendidikan tak terbentur jalan buntu kemandegan.

Dengan reformasi pendidikan berarti, disadari adanya dua hal. Pertama, pendidikan dimengerti sebagai salah satu pilar penting tegaknya peradaban adiluhung, sehingga praksis pendidikan telah sedemikian rupa bergulir dari sejak zaman lampau. Kedua, tradisi pengajaran dan pembelajaran serta sistem pendidikan yang telah lama ada, disadari tak otomatis relevan dengan situasi dan perkembangan mutakhir. Karena dua hal itu pula, maka ada elemen tertentu dalam praksis pendidikan yang memang penting dan mendesak untuk terus dipertahankan. Tetapi, ada elemen tertentu lain sudah tidak sejalan dengan semangat zaman baru.

Dalam maknanya yang sederhana, reformasi pendidikan berarti memilih dan memilah: elemen mana dari praksis pendidikan yang tengah berjalan harus diubah konsepsi, strategi, dan agendanya. Perubahan ini dilandaskan pada pertanyaan yang bersifat fundamental: apakah praksis pendidikan pada tingkat satuan pembelajaran masih digdaya manakala difungsikan sebagai dasar terciptanya kemajuan bangsa? Jika jawabannya negatif, maka mutlak untuk melakukan serangkaian perubahan yang dimaksudkan sebagai upaya saksama pembenahan pendidikan.

Pada level substansi, reformasi pendidikan harus berbasis budaya. Bagaimana gotong-royong, jujur, kerja keras, religiositas, harmoni dengan alam, penghormatan terhadap kemajemukan, musyawarah untuk mufakat, merdeka dari penindasan dan sebagainya, masing-masing diutuhkan sebagai sistem nilai budaya dan kemudian menjadi dasar pelaksanaan reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan yang berpijak pada nilai-nilai budaya inilah sesungguhnya yang memungkinkan seluruh praksis pendidikan berkontribusi untuk memajukan bangsa.[]


No comments:

Post a Comment