GAGASAN RESENTRALISASI PENDIDIKAN
oleh
Anwari WMK
PENILAIAN kritis ini mencuat di Komisi X DPR-RI. Saat berlangsung rapat kerja dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (30 Januari 2012), DPR menyebut pemerintah telah melakukan tindakan gegabah, lantaran melepas sektor pendidikan menjadi otoritas pemerintah daerah. Dengan menjadi otoritas daerah maka otomatis tata kelola pendidikan diberlakukan menurut perkembangan politik di daerah. Corak dan warna pendidikan pun bergantung pada selera kepala daerah. Muncul persoalan pelik jika ternyata kepala daerah yang tengah berkuasa tak paham hakikat pendidikan.