Tuesday, April 23, 2013

Pasca-UN Karut-Marut

PASCA-UN KARUT MARUT

Oleh Anwari WMK

TAK ada satu pihak pun mampu membantah kenyataan buruk yang tengah menggelayuti jagad pendidikan nasional pada tahun 2013 ini. Bahwa sesungguhnya, karut-marut mewarnai Ujian Nasional (UN). Heboh di berbagai sudut Nusantara tercetus dan dirasakan publik sebagai bencana tersebab kebijakan aneh. Peserta didik tersiksa oleh keterlambatan distribusi, kekurangan jumlah dan ketertukaran soal UN. Para orangtua resah menatap anaknya gundah, dan lantas terhembuskan sebagai isu nasional media massa. Pada belantika media sosial Facebook maupun Twitter kritik dan sumpah serapah berhamburan. Tapi anehnya, di televisi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tampil dengan wajah tanpa dosa. Seakan tak pernah terjadi apa-apa.

Tanpa harus menggunakan kerangka teori rumit berbelit-belit, karut-marut UN dapat dianalisis dengan mudah. Akar masalahnya berkelindan dengan problema tata kelola pengadaan dan distribusi soal UN. Secara geografis, Indonesia negeri kepulauan dengan bentangan wilayah luas, dari Sabang hingga Merauke. Dengan jadwal pelaksanaan serentak, kebutuhan terhadap soal dan jawaban UN berada dalam magnitude besar. Secara demikian berarti, produksi soal dan lembaran jawaban lebih masuk akal manakala tak terkonsentrasi semata di Pulau Jawa. Wilayah-wilayah luas terbentang di luar Pulau Jawa semestinya diberi wewenang mencetak serta mendistribusikan soal dan lembar jawaban UN. Aneh bin ajaib, imperatif ini diabaikan.

Manakala ditelusuri lebih lanjut mengapa imperatif ini diabaikan, maka jawabnya juga jelas dan tegas. Inilah konsekuensi logis dari politik pendidikan nasional yang sejak lama  terdistorsi arogansi dan orientasi proyek. Sudah mafhum diketahui publik, arogansi dan orientasi proyek itu bersilang sengkarut dengan keberadaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dengan arogansi, kebijakan-kebijakan pendidikan tak dirancang berbasis riset secara komprehensif-filosofis. Dengan orientasi proyek, pelayanan pendidikan disulap menjadi perburuan rente, demi menggerus anggaran negara.

Tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa para pengambil keputusan di Kemendikbud sesungguhnya kosong melompong dari keluhuran jiwa humanisme untuk kemaslahatan anak-anak bangsa di berbagai pelosok negeri. Kepiawaian melontarkan makna penting pendidikan di ruang publik, tak lebih hanyalah retorika belaka. Dengan berlindung di balik kemuflase kebijakan pendidikan nasional, peserta didik, guru, dan orangtua murid dipersepsi secara sempit sebagai obyek eksploitasi demi terus bertahannya arogansi dan orientasi proyek. Tanpa bisa dielakkan, karut-marut perhelatan akbar semacam UN diekspresikan sebagai problematika remeh-temeh.

Namun dari sini pula lalu muncul pertanyaan lain yang tak kalah kritikalnya: Bagaimana masa depan evaluasi pendidikan nasional? Dengan bercermin pada UN 2013 yang terdiatorsi karut-marut, bagaimana cetak biru evaluasi pendidikan nasional yang relevan dengan tantangan zaman baru?

Artikel pendek ini sama sekali tak berpretensi mengusulkan penghapusan evaluasi pendidikan nasional. Justru, artikel pendek ini mengusung argumentasi tentang pentingnya evaluasi pendidikan nasional. Hanya saja, format dan filosofi evaluasi tesebut bukan epigon, bukan taklid, dari model evaluasi yang dirancang bangun Kemendikbud selama ini. Inilah evaluasi yang bersifat terobosan, di dalamnya terkandung deteksi kualitas pendidikan untuk keperluan menjawab tantangan baru terbentuknya masyarakat berilmu pengetahuan.

Evaluasi ini tak memosisikan pendidikan mengekor di belakang haluan kemajuan ekonomi dan industri. Evaluasi justru memposisikan pendidikan berfungsi sebagai lokomotif kemajuan ekonomi dan industri. Cetak biru ekonomi dan industri berdaya saing tinggi diperlakukan sebagai bahan pembelajaran di dunia pendidikan.

Evaluasi dilaksanakan justru untuk menjadikan pendidikan inspirasi kejayaan bangsa. Inilah evaluasi yang lepas dari politik pendidikan kepala batu.[]

No comments:

Post a Comment